Mulai 31 Desember 2015, secara resmi MEA mulai diberlakukan. Dalam MEA, pasar
untuk produk kita tidak lagi sebatas 240 juta pernduduk Indonesia,
tetapi 615 juta penduduk di 10 negara ASEAN. Tahukah anda bahwa
kesepakatan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN muncul pada saat KTT
ASEAN ke-9 di Bali tahun 2003 atau sudah 12 tahun yang lalu di era
Presiden Megawati. Dalam blueprint Masyarakat Ekonomi ASEAN itu terdapat
empat pilar pendekatan strategis. Yakni menuju pasar tunggal dan basis
produksi, menuju wilayah ekonomi yang berdaya saing tinggi, menuju
kawasan dengan pembangunan ekonomi yang seimbang, dan menuju integrasi
penuh dengan ekonomi global.
Negara-negara tetangga kita telah lama menyiapkan dan membekali para UMKM nya dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan meraih pasar sebesar 615 juta orang. Bagi misalnya Malaysia yang berpenduduk sekitar 22 juta jiwa, ini bagaikan anugerah karena pasarnya membengkak tiba-tiba. Bagi kita yang berpenduduk 240 juta jiwa, pasar sebesar 615 juta orang adalah tetap sesuatu. Bagaimana dengan kita para pengusaha Muslim di Indonesia?, tidak ada kata terlambat, masih ada waktu menyiapkan diri kita untuk meraih kesempatan, sebelum kesempatan tersebut diraih pihak lain.
Negara-negara tetangga kita telah lama menyiapkan dan membekali para UMKM nya dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan meraih pasar sebesar 615 juta orang. Bagi misalnya Malaysia yang berpenduduk sekitar 22 juta jiwa, ini bagaikan anugerah karena pasarnya membengkak tiba-tiba. Bagi kita yang berpenduduk 240 juta jiwa, pasar sebesar 615 juta orang adalah tetap sesuatu. Bagaimana dengan kita para pengusaha Muslim di Indonesia?, tidak ada kata terlambat, masih ada waktu menyiapkan diri kita untuk meraih kesempatan, sebelum kesempatan tersebut diraih pihak lain.
MEA secara ringkas berisi lima hal, yaitu diberlakukannya arus bebas antar sesama negara di ASEAN, meliputi :
1. Arus bebas Barang
2. Arus bebas Jasa
3. Arus bebas Tenaga Kerja Trampil.
4. Arus bebas Modal
5. Arus bebas Investasi
Untuk kelima hal tersebut, kita punya kesempatan yang sama. Apakah kita akan menyerbu negara Asean lain dengan Barang, Jasa, Tenaga Kerja Trampil, Modal dan Investasi, atau sebaliknya justru kita yang akan diserbu. Semuanya terpulang kepada kita sebagai pelaku usaha. Apakah kita hanya ingin menjadi penonton, atau menjadi sasaran yang diserbu, atau justru menjadi eksportir yang menyerbu pasar di negara ASEAN lainnya.
Perluaslah wawasan pasar kita, tidak cukup hanya sejumlah 240 juta penduduk Indonesia, tapi menjadi 615 juta orang penduduk Asean, siapkan diri kita dengan skill berbisnis antar negara. Tahukah anda, bahwa Rasulullah salallahu alaihi wassalam adalah pelaku bisnis antar negara. Kemampuannya diasah sejak berumur 11 tahun ketika pertama kalinya diajak Paman beliau Abu Thalib mengikuti misi dagang ke negeri Syam (sekarang Suriah) sejauh 2.000 an km dari Mekkah. Pada usia 25 tahun, beliau sudah menjadi seorang pengusaha antar negara (ekspor/ impor) yang sukses dan disegani.
0 komentar:
Posting Komentar